Wamena, 23 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat kabupaten Jayawijaya. Kegiatan ini berlangsung di Grand Baliem Hotel Wamena pada Kamis (23/10), dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk unsur TNI, Polri, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Sutejo, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar anggota Tim Pora dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Jayawijaya.
“Rapat ini menjadi media informasi bagi seluruh anggota Tim Pora. Jika ada informasi terkait orang asing di Jayawijaya, maka dapat segera ditindaklanjuti secara terpadu,” ujar Sutejo.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Agus Makabori, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban terkait aktivitas warga negara asing.
Sementara itu, Kabid Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Jayawijaya, Naftali F. Rumbiak, menyampaikan bahwa pihaknya turut berperan dalam mendatangkan wisatawan asing ke Jayawijaya.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pengawasan terhadap turis asing berjalan optimal.
“Kami dari pariwisata bertugas mempromosikan objek wisata dan mendatangkan turis asing. Tapi kami juga berkewajiban melaporkan jika ada tindakan yang tidak sesuai izin, seperti penyalahgunaan visa wisata,” jelas Naftali.
Ia berharap koordinasi ini dapat menjaga kedaulatan negara sekaligus meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke Jayawijaya.
Menurutnya, keamanan dan kenyamanan wisatawan harus menjadi prioritas bersama agar Jayawijaya dapat berkembang sebagai destinasi unggulan di Papua Pegunungan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dalam pengawasan orang asing.
Dengan komunikasi yang baik dan pembagian kewenangan yang jelas, diharapkan potensi pelanggaran hukum oleh warga negara asing dapat diminimalisir, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi